Oleh Administrator
Kamis, 25 Maret 2021Program Kampung Iklim (ProKlim) mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 adalah program berlingkup nasional untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.
Untuk Kota Surakarta Tahun 2021 ada 5 lokasi penilaian Proklim, dari 5 lokasi oleh tim juri dari pegiat lingkungan diambil 3 pemenang yaitu :
Indikator Penilaian Lomba Hemat Energi Tahun 2021 meliputi :
Tujuan kegiatan Proklim yaitu untuk menciptakan masyarakat yang memahami permasalahan perubahan iklim dan dampaknya serta melakukan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara proaktif yang berkontribusi.
Adapun manfaat Program Kampung Iklim antara lain :