Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Tahun 2025-2045.

Oleh Administrator adminblh

Senin, 12 Februari 2024


Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Tahun 2025-2045.


Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid di DLHK Provinsi Jawa Tengah yang dihadiri oleh Tim Pokja (Kelompok Kerja) dari Struktural Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta dan Tim Uji Validasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah serta BAPPEDA Provinsi.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan perbaikan dokumen KLHS RPJPD Kota Surakarta yang divalidasi oleh DLHK Provinsi. 

KLHS RPJPD merupakan analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJPD. RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun.
 
Dokumen KLHS RPJPD Kota Surakarta Tahun 2025-2045 secara umum sudah sesuai dengan PP No. 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS, PermenLHK No. 69 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan PP Nomor 46 tahun 2016, dan Permendagri No.7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta memperhatikan Petunjuk Teknis Penyusunan KLHS RPJPD/RPJMD yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.