(0271) 714898
dlh@surakarta.go.id

17-08-2026

WIB

Tentang Dinas Lingkungan Hidup

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta adalah Organisasi Perangkat Daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan di wilayah Kota Surakarta. DLH memiliki peran penting ...

Baca Selengkapnya

Berita Terkini

Icon

Lomba Proklim Tingkat Provinsi

Komitmen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan melalui verifikasi lapangan Lomba Program Kampung Iklim (ProKlim) tingkat Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan secara dar ...

Lihat Detail

Admin Dinas Lingkungan Hidup

31-07-2026 09:22:33 2

Icon

Verifikasi Lapangan Lomba Proklim Tingkat Provinsi

ProKlim RW 13 Kelurahan Pajang dan RW 02 Kelurahan Danukusuman mengikuti verifikasi lapangan Lomba ProKlim tingkat Provinsi Jawa Tengah secara daring yang dilaksanakan oleh DLHK Provinsi Jawa Tengah.M ...

Lihat Detail

Admin Dinas Lingkungan Hidup

30-07-2026 09:18:51 3

Icon

Pengawasan Perijinan Usaha Hotel Aston

Pengawasan Perizinan Usaha untuk Mewujudkan Kepatuhan dan KeberlanjutanTim Pengawasan #dlhsurakarta melaksanakan kegiatan pengawasan perizinan usaha di Hotel Aston sebagai bagian dari upaya memastikan ...

Lihat Detail

Admin Dinas Lingkungan Hidup

29-07-2026 09:16:29 1

Indeks Kepuasan Masyarakat

FAQ

DLH Kota Surakarta rutin mengadakan sosialisasi, pelatihan, dan kampanye lingkungan untuk warga dan pelajar. Sekolah juga bisa mengikuti Program Adiwiyata. Silakan ajukan permintaan kegiatan melalui media pelayanan kami atau datang langsung ke kantor DLH.

Bisa. Pembakaran sampah secara terbuka melanggar Perda Kota Surakarta. Anda dapat melaporkan pelanggaran ini melalui layanan pengaduan resmi DLH atau Lapor Surakarta. Petugas kami akan menindaklanjuti laporan Anda secepatnya.

Untuk usaha skala kecil/menengah, izin lingkungan dapat diajukan melalui sistem OSS (Online Single Submission). DLH akan membantu menilai dokumen seperti UKL-UPL atau SPPL sesuai jenis usaha. Silakan konsultasikan secara langsung atau melalui layanan konsultasi online kami.

Anda dapat melaporkan dugaan pencemaran melalui:

  • Formulir pengaduan online di website DLH
  • WhatsApp pengaduan: 0856-0068-5361
  • Aplikasi Lapor Surakarta

Harap sertakan informasi lengkap, termasuk lokasi kejadian, waktu, dan bukti pendukung (jika ada).

Untuk mengetahui proses tindak lanjut permohonan perempelan dan penebangan pohon bisa dilihat pada link di bawah ini : 

Antrian Perempelan dan Penebangan Pohon 

ULAS