Informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali. Informasi Berkala I. Pengertian UU KIP memberi kategori terhadap informasi publik yang dikuasai oleh badan publik, yaitu informasi publik terbuka dan informasi publik yang dikecualikan. Informasi publik terbuka artinya boleh diakses oleh publik dan wajib bagi Badan Publik […]
Informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk dapat langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan Daftar Informasi Publik Peraturan, Keputusan dan/Atau Kebijakan Organisasi, Administrasi Kepegawaian dan Keuangan INFORMASI SETIAP SAAT I. Pengertian Informasi Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk dapat langsung […]
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum serta wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan Link Informasi Kedaruratan Radio Konata Pengaduan Masyarakat (Ulas) Daftar Sistem Informasi dan Web Open Data Kota Surakarta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Informasi Serta Merta I. Pengertian Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup […]
Daftar Informasi yang Dikecualikan Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan Informasi yang Dikecualikan Pengertian Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh Pemohon Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Informasi Publik yang Dikecualikan bersifat rahasia sesuai dengan Undang-Undang, kepatutan, dan kepentingan umum. Informasi Yang Dikecualikan didasarkan […]