SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KOTA SURAKARTA PASAL 8 NOMOR 3 TAHUN 2010

Oleh Administrator --

Rabu, 10 Maret 2021


Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan sampah, dihadiri oleh Kasi Lingkungan Hidup Kelurahan wilayah kecamatan Pasar Kliwon. Sosialisasi ini membahas tentang tanggung jawab pengelolaan sampah kelurahan sesuai Pasal 8 Perda Nomor 3 Tahun 2010. Satu hari sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi dengan mengundang Kasi Lingkungan Hidup Kelurahan wilayah Kecamatan Serengan dan rencananya Jumat Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta mengundang Kasi Lingkungan Hidup Kelurahan wilayah Kecamatan Laweyan.