PENGUMUMAN AMDAL KEGIATAN PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH SURAKARTA

Oleh Administrator --

Jumat, 27 November 2015


Dalam rangka menerapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012 tentang Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis DAmpak Lingkungan dan Izin Lingkungan, bersama ini diumumkan bahwa RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH SURAKARTA selaku pemrakarsa akan melakukan studi AMDAL kegiatan perluasan dan pengembangan RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH Surakarta.

 
Studi AMDAL ini akan dilakukan untuk mengkaji dampak penting rencana kegiatan dimaksud yang berlokasi di Kelurahan TImuran Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah terhadap lingkungan hidup dari beberapa aspek utama, yaitu Fisik-Kimia, Biologi, Sosial-EKonomi, Sosial-Budaya dan Kesehatan Masyarakat.
 
Studi AMDAL ini akan dilaksanakan oleh RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH SURAKARTA selaku pemrakarsa dibantu oleh Tim Penyusun AMDAL.
 
Masukan saran dan tanggapan secara tertulis dalam waktu 10 (sepuluh) hari agar disampaikan kepada :
 
Pemrakarsa
RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH SURAKARTA
Jl. Yosodipuro No. RT. 04/RW. 01 Kelurahan Timuran Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.
Telp. (0271) 714578, Fax. (0271) 726359
 
 
Instansi yang bertanggungjawab:
BADAN LINGKUNGAN HIDUP KOTA SURAKARTA
Jl. Jend. Sudirman No. 2 Surakarta
Telp. (0271) 642020, Fax. (0271) 646223