Kegiatan pengawasan perijinan pengelolaan Limbah B3

Oleh Administrator --

Selasa, 07 September 2021


DLH Kota Surakarta meninjau RS. Brayat Minulya dalam rangka fasilitasi perubahan persetujuan lingkungan yang meliputi rincian teknis penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.