Oleh Administrator
Rabu, 02 Juni 2021
DLH Kota Surakarta meninjau RS. Brayat Minulya dalam rangka fasilitasi perubahan persetujuan lingkungan yang meliputi rincian teknis penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.