Oleh Administrator --
Senin, 01 April 2024Tolak Gratifikasi, Apapun Bentuknya, Apapun Caranya!
Kami Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta tertutup untuk segala pemberian berupa Hampers, Parcel, Bingkisan, dan segala bentuk pemberian lainnya
Kami mengimbau bagi seluruh Stakeholder, Mitra, Vendor, dan Rekanan untuk tidak memberi bingkisan atau sejenisnya dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran Pegawai atau Karyawan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta.
Cukup mengucapkan terimakasih adalah penghargaan terbaik untuk mendukung Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta menjadi instansi yang berintegritas, bebas dari praktik korupsi.
Laporkan jika Anda mengetahui bentuk indikasi Gratifikasi di lingkungan DLH Kota Surakarta melalui ulas.surakarta.go.id
STOP GRATIFIKASI <