- Tugas PPID Pelaksana
- Membantu PPID melaksanakan tugas dan kewenangannya
- Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi yang telah
ditetapkan PPID - Mengkonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik
- Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Pemerintah Kota Surakarta
- Membantu PPID melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik
- Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik
- Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi
- Wewenang PPID Pelaksana
- Meminta dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Perangkat Daerah
- Meminta klarifikasi kepada Petugas Pelayanan Informasi di Perangkat Daerah dalam melaksanakan pelayanan Informasi Publik
- Tugas Petugas Pelayanan Informasi
- Menugaskan Petugas Pelayanan Informasi untuk menyiapkan dokumen untuk membantu PPID dalam melaksanakan pengujian konsekuensi atas Informasi Publik
yang akan dikecualikan
- Menugaskan Petugas Pelayanan Informasi untuk menyiapkan dokumen untuk membantu PPID dalam melaksanakan pengujian konsekuensi atas Informasi Publik