(0271) 714898
dlh@surakarta.go.id

10-08-2025

WIB

Daftar Informasi Dikecualikan
Ringkasan Isi
Ringkasan Informasi : Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang selanjutnya disingkat UU KIP, memberikan kewajiban bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disingkat PPID untuk melakukan Pengujian tentang Konsekuensi terhadap Informasi Publik tertentu yang akan dinyatakan atau ditetapkan sebagai Informasi yang Dikecualikan. Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh Pemohon Informasi Publik . Informasi yang Dikecualikan bersifat ketat dan terbatas.
Pejabat/Instansi Yang Menguasai Informasi :
Penanggungjawab Informasi :
Waktu Pembuatan Informasi : 2023
Bentuk Informasi yang tersedia : Softfile
Jangka Waktu Penyimpanan : Selama Berlaku
Media yang memuat informasi : https://dlh.surakarta.go.id/public/index.php/detail-dip/informasi-dikecualikan-informasi-dikecualikan-daftar-informasi-dikecualikan-3681
Keterangan Tambahan :
Show
entries
Cari
No Informasi Tahun Aksi
1. Data yang Dikecualikan 2023 Lihat

Daftar Informasi