(0271) 714898
dlh@surakarta.go.id

09-07-2026

WIB

Tentang Dinas Lingkungan Hidup

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta adalah Organisasi Perangkat Daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan di wilayah Kota Surakarta. DLH memiliki peran penting ...

Baca Selengkapnya

Berita Terkini

Icon

Cara Pilah Sampah Rumah Tangga

Cara mudah pilah sampah bisa dimulai dari rumah dengan langkah sederhana namun berdampak besar bagi lingkungan. Kunci utamanya adalah membiasakan pemilahan sejak dari sumber agar sampah lebih mudah di ...

Lihat Detail

Admin Dinas Lingkungan Hidup

30-06-2026 15:34:35 1

Icon

Bimtek Pengelolaan Pilah Sampah

Bekerja sama dengan @dlhsolo , Pokja III TP PKK Kota Surakarta menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pilah Sampah bagi kader PKK. Peserta diajak belajar mengubah galon bekas menjadi komposter ser ...

Lihat Detail

Admin Dinas Lingkungan Hidup

29-06-2026 15:31:58

Icon

Perkuat pengelolaan sampah ,Wali Kota Surakarta Sambangi DInas Lingkungan Hidup

SURAKARTA – Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, melakukan kunjungan strategis ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta. Kunjungan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kota dalam memperku ...

Lihat Detail

Admin Dinas Lingkungan Hidup

14-04-2026 14:33:33 6

Indeks Kepuasan Masyarakat

FAQ

DLH Kota Surakarta rutin mengadakan sosialisasi, pelatihan, dan kampanye lingkungan untuk warga dan pelajar. Sekolah juga bisa mengikuti Program Adiwiyata. Silakan ajukan permintaan kegiatan melalui media pelayanan kami atau datang langsung ke kantor DLH.

Bisa. Pembakaran sampah secara terbuka melanggar Perda Kota Surakarta. Anda dapat melaporkan pelanggaran ini melalui layanan pengaduan resmi DLH atau Lapor Surakarta. Petugas kami akan menindaklanjuti laporan Anda secepatnya.

Untuk usaha skala kecil/menengah, izin lingkungan dapat diajukan melalui sistem OSS (Online Single Submission). DLH akan membantu menilai dokumen seperti UKL-UPL atau SPPL sesuai jenis usaha. Silakan konsultasikan secara langsung atau melalui layanan konsultasi online kami.

Anda dapat melaporkan dugaan pencemaran melalui:

  • Formulir pengaduan online di website DLH
  • WhatsApp pengaduan: 0856-0068-5361
  • Aplikasi Lapor Surakarta

Harap sertakan informasi lengkap, termasuk lokasi kejadian, waktu, dan bukti pendukung (jika ada).

Untuk mengetahui proses tindak lanjut permohonan perempelan dan penebangan pohon bisa dilihat pada link di bawah ini : 

Antrian Perempelan dan Penebangan Pohon 

ULAS