(0271) 714898
dlh@surakarta.go.id

07-04-2026

WIB

Tentang Dinas Lingkungan Hidup

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta adalah Organisasi Perangkat Daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan di wilayah Kota Surakarta. DLH memiliki peran penting ...

Baca Selengkapnya

Berita Terkini

Icon

Maklumat Pelayanan

Maklumat Pelayanan

Lihat Detail

Admin Dinas Lingkungan Hidup

07-04-2026 15:03:14 1

Icon

Indeks Kepuasan Masyarakat

Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan I tahun 2026

Lihat Detail

Admin Dinas Lingkungan Hidup

07-04-2026 14:50:51

Icon

Kunjungan Wakil Menteri Lingkungan Hidup

Kota Surakarta menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Bapak Diaz Faisal Malik Hendropriyono, B.Sc., M.P.A., M.B.A., M.A., Ph.D., dalam rangka meninjau langsung pengelolaan lingkungan ...

Lihat Detail

Admin Dinas Lingkungan Hidup

21-01-2026 11:31:43 2

Indeks Kepuasan Masyarakat

FAQ

DLH Kota Surakarta rutin mengadakan sosialisasi, pelatihan, dan kampanye lingkungan untuk warga dan pelajar. Sekolah juga bisa mengikuti Program Adiwiyata. Silakan ajukan permintaan kegiatan melalui media pelayanan kami atau datang langsung ke kantor DLH.

Bisa. Pembakaran sampah secara terbuka melanggar Perda Kota Surakarta. Anda dapat melaporkan pelanggaran ini melalui layanan pengaduan resmi DLH atau Lapor Surakarta. Petugas kami akan menindaklanjuti laporan Anda secepatnya.

Untuk usaha skala kecil/menengah, izin lingkungan dapat diajukan melalui sistem OSS (Online Single Submission). DLH akan membantu menilai dokumen seperti UKL-UPL atau SPPL sesuai jenis usaha. Silakan konsultasikan secara langsung atau melalui layanan konsultasi online kami.

Anda dapat melaporkan dugaan pencemaran melalui:

  • Formulir pengaduan online di website DLH
  • WhatsApp pengaduan: 0856-0068-5361
  • Aplikasi Lapor Surakarta

Harap sertakan informasi lengkap, termasuk lokasi kejadian, waktu, dan bukti pendukung (jika ada).

Untuk mengetahui proses tindak lanjut permohonan perempelan dan penebangan pohon bisa dilihat pada link di bawah ini : 

Antrian Perempelan dan Penebangan Pohon 

ULAS