(0271) 714898
dlh@surakarta.go.id

04-02-2026

WIB

Informasi yang dapat Mengancam Hajat Hidup Orang Banyak dan Ketertiban Umum
Ringkasan Isi
Ringkasan Informasi : Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut. Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Adapun kaitannya dengan Diskominfo SP Surakarta sebagai dinas penyelenggara Infrastruktur teknologi di kota Surakarta, juga turut memperhatikan adanya Bencana Non Alam yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa gagal teknologi, salah satunya ancaman keamanan informasi yang akan mengganggu terhadap utilitas publik. Berikut SOP Penanganan insiden keamanan informasi yang dibentuk oleh DLH Kota Surakarta.
Pejabat/Instansi Yang Menguasai Informasi :
Penanggungjawab Informasi :
Waktu Pembuatan Informasi : 2025
Bentuk Informasi yang tersedia : Softfile
Jangka Waktu Penyimpanan : Selama Berlaku
Media yang memuat informasi : https://dlh.surakarta.go.id/detail-dip/informasi-serta-merta-informasi-yang-dapat-mengancam-hajat-hidup-orang-banyak-dan-ketertiban-umum-informasi-yang-dapat-mengancam-hajat-hidup-orang-banyak-dan-ketertiban-umum-9781
Keterangan Tambahan :
Show
entries
Cari
No Informasi Tahun Aksi
1. Informasi Jenis dan Persebaran Penyakit Menular 2025 Lihat
2. Bencana Sosial 2025 Lihat
3. Informasi Bencana Non Alam 2025 Lihat
4. Informasi Bencana Alam 2025 Lihat

Daftar Informasi