(0271) 714898
dlh@surakarta.go.id

31-08-2025

WIB

Tentang Dinas Lingkungan Hidup

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta adalah Organisasi Perangkat Daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan di wilayah Kota Surakarta. DLH memiliki peran penting ...

Baca Selengkapnya

Berita Terkini

Icon

Desk Pembinaan Calon Sekolah Adiwiyata

Desk Pembinaan Calon Sekolah Adiwiyata.Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang menerapkan prinsip-prinsip peduli dan berbudaya lingkungan hidup.Tujuan dari Adiwiyata adalah untuk mewujudkan warga sekola ...

Lihat Detail

Admin Dinas Lingkungan Hidup

16-06-2025 16:31:08 11

Icon

Pelatihan Anggota Saka Kalpataru

Pelatihan Kekompakan Anggota Saka Kalpataru dan Pemberian Sertifikat Kecakapan Khusus.Kegiatan ini dilaksanakan di Monumen 45 Banjarsari yang menjadi salah satu RTH Kota Surakarta.Saka Kalpataru adala ...

Lihat Detail

Admin Dinas Lingkungan Hidup

16-06-2025 16:24:21 4

Icon

Sinkronisasi PP no. 28 tahun 2025 dengan PERDA PPLH

16/06/2025 Sinkronisasi PP No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) dengan Perda PPLH tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Kegiatan ini dila ...

Lihat Detail

Admin Dinas Lingkungan Hidup

16-06-2025 16:17:35 3

Indeks Kepuasan Masyarakat

FAQ

DLH Kota Surakarta rutin mengadakan sosialisasi, pelatihan, dan kampanye lingkungan untuk warga dan pelajar. Sekolah juga bisa mengikuti Program Adiwiyata. Silakan ajukan permintaan kegiatan melalui media pelayanan kami atau datang langsung ke kantor DLH.

Bisa. Pembakaran sampah secara terbuka melanggar Perda Kota Surakarta. Anda dapat melaporkan pelanggaran ini melalui layanan pengaduan resmi DLH atau Lapor Surakarta. Petugas kami akan menindaklanjuti laporan Anda secepatnya.

Untuk usaha skala kecil/menengah, izin lingkungan dapat diajukan melalui sistem OSS (Online Single Submission). DLH akan membantu menilai dokumen seperti UKL-UPL atau SPPL sesuai jenis usaha. Silakan konsultasikan secara langsung atau melalui layanan konsultasi online kami.

Anda dapat melaporkan dugaan pencemaran melalui:

  • Formulir pengaduan online di website DLH
  • WhatsApp pengaduan: 0856-0068-5361
  • Aplikasi Lapor Surakarta

Harap sertakan informasi lengkap, termasuk lokasi kejadian, waktu, dan bukti pendukung (jika ada).

Untuk mengetahui proses tindak lanjut permohonan perempelan dan penebangan pohon bisa dilihat pada link di bawah ini : 

Antrian Perempelan dan Penebangan Pohon 

ULAS