Data Pengawasan Atas Aduan dan Ulas
Oleh Administrator
Selasa, 20 Juni 2017
Data Pengawasan Atas Aduan dan Ulas
DATA PENGAWASAN ATAS ADUAN DAN ULAS
JANUARI SAMPAI DENGAN JUNI 2017
I. DASAR HUKUM
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 9 Tahun 2010 tentang Tata cara dan penanganan kasus akibat dugaan pencemaran dan atau/ perusakan lingkungan hidup.
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
II. TUGAS TIM PENEGAKAN PENGAWASAN LINGKUNGAN HIDUP
- Melaksanakan Pengawasan dan kepatuhan Hukum Lingkungan hidup atas usaha atau kegiatan yang tidak sesuai dengan ijin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Melaksanakan penegakan hukum atas pelanggaran perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
III. ADUAN LEWAT SURAT
A. DIAGRAM ALUR
B. DATA ADUAN LEWAT SURAT/TELEPON JANUARI SAMPAI JUNI 2017
NO. |
TANGGAL |
URAIAN |
VERIFIKASI/ PENINJAUAN LAPANGAN |
DITINDAKLANJUTI DENGAN |
KETERANGAN |
1. |
30-1-2017 |
Pencemaran Asap dan Bau dari PT. TRIANGGA DEWI Alamat : Jl. Adi Sucipto Kel. Jajar Kec. Laweyan Kota Surakarta. |
1 Februari 2017
|
9 Februari 2017
22 Februari 2017
15 Maret 2017
|
- Perusahaan harus memperbaiki cerobong asap, boiler, atap dan kualitas batu bara - Perbaikan tempat penyimpanan dan pengelolaan limbah batu bara.
|
2. |
6-3-2017 |
Pemasangan Gardu Portal di Jl.Temulawak RT 03/ RW 13 Kel. Pajang Kec.Laweyan PLN Purwosari |
7 Maret 2017
|
Rapat Koordinasi 28 April 2017 |
Perusahaan supaya meminimalisir dampak yang timbul bagi masyarakat sekitarnya. |
3 |
10-4-2017 |
Pencemaran Udara Pengelola Penjemuran/ Pengeringan Bulu Ayam RT 01 dan RT 02 RW 06 Kel. Pucangsawit |
12 April 2017 |
4 Mei 2017 |
- Pengelola usaha untuk meminimalisir bau yang ditimbulkan. - Untuk Pengelola di RT 01/VI untuk membuat septik tank dalam waktu 2 (dua ) bulan, jika tidak sebagai bahan pertimbangan untuk penutupan usaha. |
4 |
18-4-2017 |
Pencemaran Domistik Guest House dan RM.Saffron / Resto dan Meat Shop, Jl. Ronggo Warsito No.8 Kel. Kampung Baru |
19 April 2017 |
Pemeriksaan dan Pengawasan 3 Mei 2017 |
- Pengelola usaha untuk meminimalisir bau yang ditimbulkan. - melengkapi ijin usaha dalam waktu 2 bulan. - Membuat septik tank secara terpisah, jika tidak sebagai bahan pertimbangan untuk penutupan usaha. |
5 |
04-5-2017 |
Pencemaran Limbah cair PT. Wonorejo Katon, Jl. Kolonel Sugiono Sekip RT 02 RW 23 Kelurahan Kadipiro |
4 Mei 2017 |
Pengambilan sampel air sungai oleh petugas pengelolaan limbah B3 untuk diperiksa.
|
- Perusahaan meminimalisir dampak yang timbul. - Pemakaian batu bara harus sesuai standar. - Melaporkan penambahan IPAL dan perijinannya ke DLH Kota Surakarta dan melaporkannya setiap 6 bulan sekali. |
IV. ADUAN LEWAT ULAS
A. DIAGRAM ALUR
B. DATA ADUAN LEWAT ULAS JANUARI SAMPAI JUNI 2017
NO. |
TANGGAL |
PENGADU |
RINGKASAN ADUAN |
TINDAK LANJUT |
1. |
22 Februari 2017 |
Sargiyatno
|
Mohon pohon trembesi sudah keropos untuk ditebang karena kalau roboh bisa membahayakan pengguna jalan.
|
Setelah dilakukan koordinasi, dan dilakukan eksekusi penebangan. |
2. |
24 Februari 2017 |
Joko Purnomo RT 04 RW 01 Kel. Kratonan, Kec. Serengan |
Mohon kepada Dinas terkait bisa membantu tebang pohon palem yang sudah tinggi membahayakan rumah sekitar.
|
Setelah dilakukan koordinasi, dan dilakukan eksekusi penebangan. |
3. |
02 Maret 2017 |
Timan Joypsuran, Pasar kliwon |
Bersamaan hujan deras dan angin kencang kemarin sore, pohon Akasia di depan Kel. Joyosuran roboh dan menyangkut kabel listrik PLN, mohon solusinya.
|
Dari OPD Dinas Lingkungan Hidup langsung melakukan perempelan pohon dan pembersihan di lokasi |
4. |
11 Maret 2017 |
Teguh Isdarmanto Jalan Cokroaminoto 45, Kel. Tipes |
Depan rumahku dipakai pangkalan gerobak sampah muatan penuh ada 2, dari jam 8 sampai siang dan juga bongkar sampah dari gerobak ke mobil ada 4 gerobak, bau menyengat.
|
Setelah dilakukan koordinasi, dan dilakukan pengecekan lapangan dan di carikan solusi terbaik. |
5. |
13 April 2017 |
Sriyadi
|
Dengan dibangunnya, talut disepanjang kali Pepe tepatnya dibelakang kantor kelurahan Gilingan, dan berdampak pembersihan bangunan liar, sehingga bersih namun bila bekas lahan yang telah bersih itu sebaiknya diberi tanda larangan tidak boleh mendirikan bangunan, atau diberi taman, khususnya di samping pasar ikan sehingga tidak ada bangunan, liar, selain itu di atas jembatan ada beberapa tenda tenda untuk berjualan mohon di pindahkan , demikian untuk mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti
|
Setelah dilakukan koordinasi, dan dilakukan aksi |
6. |
14 April 2017 |
Baskoro Aji |
Yth. Dinas Lingkungan Hidup dan Kelurahan Kadipiro : setiap pagi dekat palang joglo selalu ada sampah dibakar tepatnya sisi barat rel yg biasa dipakai pangkalan becak..mohon ditertibkan asap dan bau menganggu. |
Setelah dilakukan koordinasi, dan dilakukan eksekusi pembersihan dan penertiban. |
7. |
16 April 2017 |
Baskoro Aji |
Yth. Dinas Lingkungan Hidup dan UPTD Taman Balekambang, sampah berserakan Dimana-mana, mohon dibersihkan dan disiapkan patroli keliling. |
Setelah dilakukan koordinasi, dan dilakukan eksekusi pembersihan. |
8. |
02 Mei 2017 |
Wijianarko
|
Mohon untuk ditindak lanjuti, karena warga di kampung Cinderejo Lor RT 02/RW 05 Kel. Gilingan saya warga d situ khususnya kawasan belakang asrama CPM sampah rumah tangga selalu menumpuk sampai 3-4 harian baru diambil, itu pun kalau petugas pengambil sampah kalau penuh tidak mau ambil, petugas sudah ditegur warga berkali-kali malah marah-marah, mohon ditindak lanjuti, matursuwun |
Setelah dilakukan koordinasi dengan Kel. Gilingan dan ditindaklanjuti. |
9. |
08 Mei 2017 |
Sunarti |
saya mohon dengan sangat tanaman itu harus dibongkar karena tidak layak karena itu merupakan penggagu pejalan kaki seharusnya itu jalan buat pejalan kaki bukan buat di buat tanam kaya gitu itu pun kalau sebelah kiri ada motor sebelah kanan ada mobil kalau ada mobil bersimpangan salah satu harus berhenti saya mohon dengan hormat segera ditindak lanjuti |
Aduan kurang lengkap, tidak ada alamat lengkapnya, kami minta alamatnya tidak ada tanggapan dari pengadu. |
10. |
19 Mei 2017 |
Alfi |
Mohon pohon di Jl.Honggowongso segera di tebas bersih karena sudah menutupi lampu jalan sehingga jalan menjadi gelap dan guguran dedaunannya mengotori halaman rumah saya. Sepertinya ada permainan disini, Pohon yang di depan dealer aja yang di tebas. Mohon segera di lakukan. terimakasih |
Setelah dilakukan koordinasi, dan dilakukan cek lapangan. |
11. |
09 Juni 2017 |
Untung Ramdani
|
Saya bukan penduduk asli kota Solo, tapi saya heran dengan kebijakan Pemkot Solo yang mewajibkan iuran RKK. Seperti foto yang saya posting, itu sampah yang entah sudah berapa minggu dibiarkan begitu saja karena petugas yang biasanya mengambil sampah untuk dibuang ke TPA tidak lagi mau mengambilnya karena saya belum membayar iuran RKK yang setiap bulannya masyarakat diwajibkan membayar sekar Rp 15.000,00/kepala keluarga. Ironis sekali bukan, masyarakat yang membersihkan masyarakat yang suruh membayar? |
Aduan kurang lengkap, tidak ada alamat lengkapnya, kami minta alamatnya tidak ada tanggapan dari pengadu. Di telpon tidak di terima. |
Share : Facebook Twitter