Rapat Penertiban TPS dan sampah liar

Oleh Administrator --

Rabu, 31 Maret 2021


DLH Kota Surakarta mengundang Dinas Perdagangan, Satpol PP dan Kasi Lingkungan Hidup semua Kecamatan untuk rapat koordinasi terkait pengelolaan sampah. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala DLH didampingi Kabid PSLB3 dan Kasi Pengelolaan sampah.

Adapun poin-poin yang dikoordinasikan antara lain :
1. Penertiban TPS (Tempat Pembuangan Sampah) yang masih ada.
2. Tanggung jawab pengelolaan sampah masing-masing (DLH, Dinas Perdagangan, kelurahan).
3. Mengoptimalkan peran linmas dan tokoh masyarakat setempat dalam penertiban pembuangan sampah.
4. Wilayah (kelurahan/kecamatan) agar selalu memantau kemungkinan munculnya TPS liar.

Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan pengelolaan sampah di Kota Surakarta menjadi lebih baik, sehingga dapat mewujudkan Kota Surakarta menjadi Kota yang bersih, sehat, rapi dan indah