SOSIALISASI PENGELOLAAN SAMPAH PADA ACARA KARYA BHAKTI DAERAH DI KELURAHAN TIPES

Oleh Administrator

Kamis, 08 April 2021


Rabu Malam (7/4/2021), Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta menjadi narasumber Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada acara Karya Bhakti Daerah Kelurahan Tipes di Pendhopo Kelurahan Tipes.

Poin-poin yang disosialisasikan ke warga antara lain :
1. Pengelolaan Sampah yang dihasilkan warga, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2010, pembinaan dan pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab Lurah dan Camat.
2. Warga wajib membayar Retribusi Sampah setiap bulan sekali, bisa mengunakan sistem E-Retribusi atau Petugas penarik Retribusi yg selama ini sudah berjalan.
3. Sampah yang dihasilkan sektor industri/pelaku usaha/non LB3 Wajib bayar Retribusi dan wajib membuang sampah sendiri ke TPA Putri Cempo.
3. Untuk menjaga kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing dengan memaksimalkan Tim SABERLING (Sapu Bersih Lingkungan) melalui kegiatan kerja bakti bersama warga secara rutin.
4. Memaksimalkan 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) yaitu dengan mengurangi, menggunakan kembali dan daur ulang sampah. Sehingga akan mengurangi sampah yang masuk ke TPA Putri Cempo.