SOSIALISASI PENDATAAN DAN VERIFIKASI WAJIB RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN DAN KEBERSIHAN

Oleh Administrator --

Selasa, 29 Oktober 2019


Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta mengadakan Sosialisasi Pendataan dan Verifikasi Wajib Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan /RPPK di Tiga Kelurahan pada Bulan Oktober 2019 yaitu di Kelurahan Kepatihan Kulon, Kelurahan Tegal Harjo dan Kelurahan Jagalan. Tujuan diadakannya kegiatan Sosialisasi yaitu untuk memverifikasi data ketetapan retribusi yang selama ini dimiliki DLH Kota Surakarta disesuaikan dengan kondisi riil lapangan agar sesuai Perda Nomor 5 tahun 2016. =DLH Mantab=