PENANDATANGANAN PERJANJIAN JUAL BELI LISTRIK PLTSA

Oleh Administrator --

Jumat, 28 Desember 2018


Jumat siang, 28 Desember 2018 bertempat di Rumah Dinas Walikota Loji Gandrung, Walikota Surakarta FX Hadi Rudiyatmo menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian jual beli listrik, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) TPA Putri Cempo sebesar 5 Mega Watss antara PT PLN dan PT. Solo Citra Metro Plasma Power. Ada 12 Kota yang menjadi Pilot Pryek PLTSA dan Kota Solo menjadi kota yang pertama menandatangani perjanjian jual beli listrik dengan PT PLN. Setelah penandatanganan perjanjian jual beli listrik selesai, Walikota beserta rombongan meninjau ke lokasi PLTSA di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Putri Cempo Mojosongo.=DLH Mantab=