SOSIALISASI RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN

Oleh Administrator --

Senin, 22 Mei 2017


Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta mengadakan kegiatan “SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN” pada tanggal 3, 5, 9, 16 dan 18 Mei 2017 di Kelurahan Joyontakan, Semanggi, Manahan, Karangasem dan Purwodiningratan.  Selain mensosialisasikan Perda No.5 Tahun 2016 tentang Retribusi Daerah terkait dengan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup juga memberi paparan tentang proses pengelolaan sampah dari rumah tangga ke TPS (Tempat Pembuangan Sampah) sampai ke TPA Putri Cempo. = DLH Mantab =