Kegiatan Tim Pengawasan dan Monitoring Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Oleh Administrator --

Selasa, 07 September 2021


Tim Pengawasan dan Monitoring Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) mengadakan pengawasan dan monitoring di 3 lokasi yaitu RS. JIH Solo, Klinik Dermama dan PT. Iskandertex. Tim ini terdiri dari DLH Kota Surakarta, Bagian Hukum, DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Surakarta.

Tujuan kegiatan ini untuk mengawasi dan memonitor penaatan ketentuan pengelolaan limbah B3 oleh pelaku usaha/kegiatan baik secara administrasi maupun teknis.
Adapun secara administrasi meliputi pemeriksaan :
1. Perizinan
2. Logbook
3. Neraca
4. Manifest
5. Pelaporan

Sedangkan secara teknis meliputi :
1. Pemilahan
2. Pewadahan
3. Pengemasan
4. Penyimpanan
5. Penggunaan simbol dan label
6. Ketentuan tanggap darurat
7. SOP (Standar Operasional Prosedur)
8. Penanganan limbah B3