Oleh Administrator
Kamis, 27 Mei 2021
Kamis (27/05/2021), KLHK didampingi DLH Kota Surakarta melakukan sosialisasi rencana pembangunan ekoriparian di Taman Sekartaji Kelurahan Jebres. Sosialisasi ini dihadiri perwakilan warga sekitar, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Babinsa, Polsek Jebres, BBWS dan DPUPR Kota Surakarta.
Ekoriparian adalah suatu penataan bantaran sungai yang didalamnya dilengkapi dengan pengolahan air limbah dalam rangka perbaikan kualitas air sungai. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran terkait tujuan pembangunan ekoriparian ini dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya konservasi lingkungan.
Adapun manfaat dibangunnya IPAL Ekoreparian bagi Lingkungan, masyarakat dan Pemerintah Kota Surakarta, antara lain :
1. Sebagai sarana pengolahan air limbah domestik dari kegiatan rumah tangga di masyarakat, khususnya di RT 03 RW 35 Kampung Kandangsapi, Kel. Jebres, Kec. Jebres, Kota Surakarta.
2. Penataan Kawasan dan fungsi bantaran sungai kalianyar sebagai pendukung kelestarian ekosistem air sungai.
3. Sebagai percontohan pengolahan air limbah domestik berbasis penataan Kawasan bantaran sungai.
4. Sebagai sarana rekreasi dan penyediaan Ruang Terbuka Hijau bagi masyarakat yang tidak dipungut biaya/ gratis.
5. Sebagai Sarana edukasi.
6. Peningkatan keindahan Ruang Terbuka Hijau.
7. Kedepan kami akan menanam pohon- pohon langka yang dapat menyerap polusi udara sesuai dengan panduan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.